Hukum hanya diucapkan ketika ia bernafaskan keadilan. Ketika hukum tidak merekognisi keadilan, ia kehilangan substansinya. Dalam kondisi ini, hukum tidak memiliki alasan untuk diucapkan, apalagi diperdebatkan. Hukum hanya diucapkan untuk supremasi kehidupan, agama, harta, akal, dan keluarga. Lantas, hukum macam apa yang menjaga lima hal esensial ini? Jawabannya adalah hukum Islam, hukum Islam dalam pengertiannya yang sesungguhnya.
Law is only spell in the name of justice. When law does not recognize justice, it was meaningless. In this condition, law has no reason to spell, nor to debate. Law is only spell to supremize life, religion, property, intellect, and family. So, what kind of law that can protect this five essentials? The answer is Islamic law, Islamic law in its truly sense.