Di antara organisasi-organisasi yang ada di Indonesia, salah satunya adalah organisasi yang menghimpun ka_um ulama. Salah satu di antara organisasi ulama tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ini tergolong masih muda, karena baru berdiri pada tahun 1975. Sementara itu organisasi ulama lain_telah berdiri pada zaman sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaan, bahkan ada juga yang berdiri sebe1um itu. Pemerintah Republik Indonesia tampaknya menaruh ha_rapan besar terhadap MUI, karena untuk menjalankan serta menyukseskan pembangunan nasional, pemerintah sangat memerlukan ulama yang dalam masyarakat dikenal sebagai pemimpin informal (informal leader). Untuk itulah penulis tertarik menulis tentang MUI, apa dan bagaimanakah kedudukan MUI di tengah umat Islam dan pemerintah Indonesia. apakah MUI semacam alat bagi pemerintah untuk memudahkan segala keinginannya terhadap umat Islam, atau semacam lembaga resmi umat Islam sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi dan keinginan mereka terhadap pemerintah. Apakah umat Islam merasa bahwa MUI sebagai organisasi yang mewakili keinginan dan aspirasi mereka dan apakah mereka merasa memiliki MUI sehingga kehadiran MUI dibutuhkan umat Islam dalam menyelesaikan permasalahan mereka, adalah pertanyaan-pertanyaan yang mendorong penulis menyusun judul ini. Di samping itu, penulis ingin mengetahui fungsi, tugas, dan program-program yang dilaksanakan MUI, sejauh manakah program-program tersebut memberi manfaat bagi umat Islam serta Pemerintah. Bagaimana pula mekanisme yang dijalankan MUI dalam program kerjasamanya dengan pemerintah mengingat demikian banyaknya program pembaagunan yang direncanakan pemerintah. Alasan lain yang mendorong penulis adalah ingin mengetahui suara-suara umat Islam baik berupa komentar, usul, saran., kritik, kesan dan pesan serta harapan yang disampaikan kepada MUI. Juga, apa yang menjadi harapan dan keinginan pemerintah terhadap MUI ikut mendorong penulis menyusun skripsi dengan judul tersebut.