ABSTRAK. Periode Sejarah Revolusi Indonesia, 1945-1949 antara lain ditandai adanya sengketa Indonesia-Belanda yang mengakibatkan didirikannya Republik Indonesia Serikat, RIS. Salah satu negara bagian di dalam RIS adalah Negara Madura. Negara Madura berdiri setelah agresi militer pertama. Dalam waktu singkat Belanda dapat menduduki Pulau Madura karena adanya beberapa faktor pendukung, yaitu digunakannya Barisan Tjakra, didirikannya Persatuan Kebangsaan Madura dan diada_kannya blokade ekonomi selain dari kekuatan militernya yang memang lebih unggul. Setelah berhasil menduduki, Belanda mengajak beberapa orang Madura untuk bekerja sama mendirikan Negara Madura. Usaha ini berhasil, make dibentuklah Komite Penentuan Kedudukan Madura yang bertugas menyelenggarakan Pemungutan Suara. Ternyata hasil Pemungutan Suara mayoritas rakyat mendukung didirikannye Negara Madura. Selanjutnya oleh Komite dibentuk sebuah Panitia guna meminta pengesahan berdirinya Negara Madura dari Gubernur Jenderal Hindia Be_landa. Akhirnya pada 20 Februari 1948, Pulau Madura disah_kan sebagai Satuan Ketatanegaraan dan Tjakraningrat ditetap_ken sebagai Wali Negara. Madura akan dijadikan Negara Bagian setelah memiliki _Undang-Undang Dasar, _Parlemen dan Menteri-Menterin. Karena itulah pada tanggal 15 April 1948 diadakan Pemilihan Anggota Parlemen. Tugas utama Palemen a_dalah menyusun Undang-Undang Dasar Untuk Negara Madura. Pada tanggal 8 Maret 1949, Parlemen mengesahkan sebuah Undang-Un_dang Dasar yang kemudian juga disahkan oleh Wali Negara tang-gal 28 Juni 1949. Se].enjutnya melalui Staatablad van India no. 218 tahun 1949, Pemerintah Hindia Belanda merwahkan Undang-Undang Dasar tersebut. Untuk kelengkapan Negara Madu_ra maka Wali Negara Madura mengangkat para Menteri pada 21 Agustus 1949. Setelah memenuhi syerat-syarat tersebut di a_tas maka akhirnya Belanda mengumumkan berdirinya Negara Ma_dura pada tanggal 8 September 1949 di dalam rapat Parlemen Negara Madura. Pemungutan Suara dengan hasil mayoritas mendukung berdirinya negara Madura harus dilihat bahwa pada waktu itu Pulau Madura baik secara geografis, administratif dan poli_tis telah dikuasai Belanda. Jadi adalah sangat mungkin apa-apa yang terjadi di dalam proses didirikannya Negara Madura adalah sandiwara belaka. Dan yang jelas sandiwara dan cara apapun yang dilakukan oleh Belanda untuk mendirikan Negara Madura (dan negara-negara bagian lainnya) pada akhirnya ke_inginan rakyatlah yang akan keluar sebagai pemenang yaitu kembali kepada bentuk Negara Kesatuan.