Perilaku moral hazard tertanggung merupakan permasalahan serius industri perasuransian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan tingkat moral hazard pada tertanggung asuransi syariah dan asuransi konvensional. Penelitian ini juga mengevaluasi penerapan hukum syariah dalam kaitannya terhadap tingkat moral hazard tertanggung asuransi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan bulanan penolakan klaim pada divisi roda dua PT. Asuransi XYZ. dari Januari 2008 hingga Desember 2008. Uji hipotesis menggunakan metode compare mean independen samples ttest.
Dari hasil penelitian dan analisis ditemukan bahwa dengan pendekatan laporan klaim, ditemukan perbedaan hasil perhitungan tingkat moral hazard pada kelompok tertanggung asuransi syariah dan konvensional. Sedangkan dengan pendekatan polis aktif dari hasil uji hipotesis tidak terdapat perbedaan hasil perhitungan tingkat moral hazard pada kedua kelompok tertanggung. Lebih jauh lagi konsep asuransi syariah dapat dijadikan solusi bagi problematika moral hazard tertanggung.
Moral hazard behaviour of consumer is a serious problem in insurance industry. This research aims to test the differences between moral hazard proportion in consumer of sharia insurance and modern insurance. This research also evaluates wheather the sharia law application is able to reduce moral hazard behaviour of insurance consumer. Data used in this research are monthly report of rejected claim in two wheeler division PT Asuransi XYZ from January 2008 to December 2008. Compare mean independent samples t-test method is used in testing hypothesis.
The analytical result of this research show that there is significant difference in the moral hazard proportion calculation using first method where the reported claim as a divider factor. In other method, there is no difference in the moral hazard proportion using live policy as a divider factor. Furthermore, sharia insurance concept could be a solution for moral hazard of insurance consumer.