Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan yang mengemuka berkaitan dengan pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari dana APBD/APBN, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun dana masyarakat. Penelitian dimaksudkan untuk mengevaluasi proses pengelolaan keuangan, mengkaji peran faktor sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan, serta mengevaluasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan SMP negeri di Kabupaten Banyumas.
Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus. Analisis bersifat deskriptif dan eksploratif. Data dikumpulkan dari 7 SMP negeri di Kabupaten Banyumas, dengan jumlah responden sebanyak 135 orang dari enam unsur pemangku kepentingan sekolah. Keenam unsur tersebut terdiri atas kepala sekolah, bendahara, guru, anggota komite sekolah, orang tua siswa, dan siswa.
Berdasarkan penelitian diketahui bahwa hambatan dan kendala teknis berkaitan dengan pengelolaan keuangan sekolah meliputi ketidakmandirian sekolah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana APBD, perbedaan periode penganggaran APBD dengan RAPBS, tidak adanya pedoman teknis dalam penyusunan RAPBS, penggunaan dana komite sekolah, dan tata cara pembukuan, serta keterlambatan persetujuan RAPBS oleh kepala Dinas Pendidikan.
Hasil pengkajian mengenai peran faktor sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan SMP negeri di Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan, keahlian komputer, dan bimbingan teknis yang diikuti bendahara menunjang kualitas pelaksanaan pekerjaan perbendaharaan. Teknologi informasi oleh pengelola keuangan dimanfaatkan sebatas untuk sarana penunjang dalam membantu menyelesaikan pekerjaan perbendaharaan. Kelemahan dan kendala dalam faktor sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi tersebut tidak mempengaruhi tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Secara umum, pengelolaan keuangan SMP negeri di Kabupaten Banyumas dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan sekolah telah diselenggarakan secara akuntabel dan transparan.
Kontribusi utama penelitian ini adalah rekomendasi untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Rekomendasi tersebut adalah perlu ditetapkannya sekolah sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga pengelolaan keuangan sekolah yang bersumber dari dana APBD menjadi fleksibel. Di samping itu, perlu juga diterbitkan peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan sekolah yang bersumber dari dana komite sekolah. Penelitian ini juga memberikan kontribusi bagi pengembangan akuntansi pemerintahan. Perlu dilakukan lebih banyak studi mengenai pengelolaan keuangan sekolah sebagai bagian dari praktek akuntansi pemerintahan.